Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Minta Kontribusi, Warga Gelar Aksi Hingga Hentikan Pembangunan Tower

Achmad RW • Kamis, 1 September 2022 | 13:38 WIB
Warga Dusun Purwodadi, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno saat menggelar demo di depan balai desa Selasa (31/8) siang.
Warga Dusun Purwodadi, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno saat menggelar demo di depan balai desa Selasa (31/8) siang.
JOMBANG – Puluhan warga Dusun Purwodadi, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, menggelar aksi demo, Selasa (31/8) siang. Mereka menolak adanya pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), demo ini juga terkait permintaan mereka soal kontribusi ke pihak dusun yang tak kunjung jelas.

Pantauan di lokasi, warga berduyun-dutun meluruk ke lokasi pembangunan tower sembari membawa poster Selasa siang. Mereka menolak keras pembangunan tower dan minta semua pekerjaan dihentikan. Alasannya, selama ini tak pernah ada sosialisasi pembangunan tower.

”Kegiatan hari ini (kemarin, Red) meneruskan penolakan malam hari dulu. Karena, begitu tahu ada proses pembangunan dilanjutkan, kami demo,” kata Miskan Tarip Kasun Purwodadi.

Dijelaskan, sejak beberapa minggu lalu warga dusun setempat umek. Terlebih setelah pihak proyek sudah memulai proses pekerjaan. Sementara, selama ini tidak pernah ada sosialisasi kepada warga sekitar. ”Pembangunan sudah satu bulan, terjadi penolakan karena waktu itu IMB belum turun dan sudah dimulai proses pekerjaannya. Warga langsung berbondong-bondong ke lokasi,” imbuh dia.

Meski sudah diprotes warga, pembangunan masih berlanjut. Puncaknya kemarin (31/8), warga kembali melihat ada pekerjaan di lokasi. ”Langsung dihentikan pekerjaan proyeknya,” ujar Miskan.

Tak berselang lama, warga kemudian melakukan pertemuan  di balai desa setempat. Setelah dimediasi ada titik temu. Pihak pemilik tower bersedia memberi kontribusi ke Dusun Purwodadi sebesar Rp 50 juta. Serta ada perjanjian penggantian kerusakan ketika dalam jangka waktu 11 tahun sesuai kontrak. "Ada kerusakan dalam bentuk apapun,” tambahnya.

Terpisah, Kades Grobogan Misia Arsa Whiliyanti Aptadda, membenarkan warganya yang umek menolak pembangunan tower sejak beberapa minggu lalu. ”Memang sebelumnya sudah ada pembangunan, yang dipermasalahkan belum ada izin kok sudah mulai membangun,” katanya.

Setelah itu, pihak pengusaha menunjukkan kelengkapan surat dan melanjutkan pembangunan. ”Perizinan sudah lengkap dan izin sudah di-share 19 Agustus lalu,” imbuh dia. Meski begitu,  berdasarkan hasil mediasi, ada beberapa kesepakatan yang harus dijalankan. Pihak pengusaha memberi kontribusi ke desa.

”Warga hanya menuntut kontribusi ke desa, karena investor sudah sepantasnya memberi manfaat ke dusun yang ditempati tower. Awal mulanya Rp 60 juta, tapi tawar menawar jadi Rp 50 juta, Alhamdulillah disetujui perusahaan,” bebernya.

Dia menyampaikan, tower tersebut infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat dengan jaringan operator. Lokasinya berada di belakang balai desa. Lahan yang dipergunakan milik warga Dusun Grobogan. ”Tower seluler bersama, ketinggiannya 60 meter,” pungkas Misia. (fid/bin/riz)

 

  Editor : Achmad RW
#tolak tower #Mojowarno #grobogan #Demo #Jombang #minta kontribusi