”Ini sudah kami bahas dengan DPRD saat komisioning. Kami ajukan kembali setelah gagal tahun kemarin,” ujar Hari Oetomo Kepala Disdagrin Jombang.
Untuk lokasi lahan relokasi, lanjut Hari, tetap di lahan tanah kas desa (TKD) Denanyar, Kecamatan Jombang. Sehingga anggaran tersebut untuk menggantikan TKD. ”Jadi anggaran tersebut untuk membeli tanah pengganti TKD,” ungkapnya.
Sebenarnya lahan yang dibutuhkan untuk merelokasi pedagang mencapai sekitar 5 hektare, namun dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar, hanya cukup untuk membeli lahan dengan luasan sekitar 3,7 hektare. ”Nanti sisanya akan dianggarkan pada APBD 2023,” tuturnya.
Ia mengatakan, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli lahan seluas 1,3 hektare sisanya mencapai sebesar Rp 17 miliar. ”Waktu itu memang mengajukan sekitar Rp 40 miliar. Akan tetapi, kekuatan anggaran hanya Rp 23 miliar,” terangnya.
Untuk tanah pengganti, lanjut Hari, ketentuannya harus di wilayah Kecamatan Jombang. ”Karena kemarin gagal karena di luar wilayah Kecamatan Jombang. Kali ini harus di wilayah Kecamatan Jombang,” tuturnya.
Sedangkan, pemerintah desa juga sudah menyiapkan beberapa pilihan tanah pengganti TKD tersebut. ”Untuk langkahnya agar bisa terealisasi pemerintah desa juga mencari beberapa pilihan untuk pengganti TKDnya," pungkas Hari. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW