Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Binti Kristansi menyampaikan, dari sinergi bersama RSNU ini, ada dua program jaminan yang diberikan kepada pekerja sektor keagamaan. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. ”Artinya mulai dari berangkat ke tempat kerja hingga di lingkungan kerja, mereka tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Binti mengapresiasi sinergi bersama RSNU Jombang ini. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut dalam melindungi hak-hak pekerja di sektor informal. ”Kita berharap kerja sama ini terus berjalan,” jelas dia.
Sementara itu, Drs Syaiful Isbari MSi Direktur PT RSNU Jombang menyampaikan, kegiatan ini bersumber dari dana CSR RSNU kepada pekerja sektor keagamaan, baik guru ngaji maupun marbot di wilayah Kecamatan Diwek. ”Awalnya kita temukan 55 orang, setelah kita seleksi ada 45 orang yang lolos,” ujar dia.
Ia menambahkan, kegiatan diharapkan bisa berkelanjutan dan menyebar ke kecamatan-kecamatan lain. ”Ini merupakan kepedulian kami bagi pekerja sektor keagamaan,” jelas dia.
Hal senada disampaikan Dr Bambang Dwi Hayunanto SpKK Direktur RSNU. Ia berharap dengan pemberian jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat lebih bagi pekerja informal. ”Harapan kami RSNU ini memberikan manfaat untuk warga sekitar. Dengan hanya mengeluarkan Rp 16.800/orang sudah bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW