Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Datangi Rumah Kuno Abad ke 19 di Jombang, BPCB: Ini Rumah Orang Terpelajar

Achmad RW • Sabtu, 9 Juli 2022 | 15:01 WIB
Tim BPCB Jatim bersama Dinas P dan K meninjau rumah kuno peninggalan Belanda abad ke 19 di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. (ANGGI FRIDIANTO/JAWA POS RADAR JOMBANG)
Tim BPCB Jatim bersama Dinas P dan K meninjau rumah kuno peninggalan Belanda abad ke 19 di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. (ANGGI FRIDIANTO/JAWA POS RADAR JOMBANG)
JOMBANG – Sebuah bangunan rumah kuno di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto memantik perhatian. Rumah lawas ini, disinyalir peninggalan Belanda abad ke-19. BPCB menilai rumah itu dulunya dihuni seorang terpelajar zaman dulu.

Pantauan di lokasi, tampak bangunan yang terletak di dekat permukiman Dusun/Desa Tambar ini memiliki gaya cukup unik. Meski bagian dalam rumah sudah berantakan karena lama tak terurus, namun bagian utama bangunan mulai dinding, pilar dan genting masih kokoh berdiri.

”Dapat kita lihat unsur bangunan lepo, yang terdiri dari campuran pasir, kapur dan bata merah. Bangunan ini merujuk pada abad  ke-19 akhir,’’ ujar Ismail Lutfi arkeolog BPCB Jatim, beberapa waktu kemarin.

Sayang, informasi pemilik rumah maupun keturunan keluarga hingga kini belum diketahui. Warga setempat tidak mengetahui persis pemilik rumah tersebut. “Namun yang jelas rumahnya unik. tiang memiliki gaya Yunani kuno,’’ tambahnya.

Rumah dengan gaya tiang Yunani kuno biasanya dimiliki seorang terpelajar zaman dulu. Pada umumnya, orang-orang terpelajar dipekerjakan di daerah pelosok. ”Hanya kita tidak tahu, daerah ini dulunya apa dan perlu kajian lebih lanjut,’’ papar dia.

Lantas apakah perlu bangunan tersebut diinventarisir untuk menjadi obyek cagar budaya. Menurut Lutfi, perlu tidaknya sebuah bangunan dijadikan obyek cagar budaya tergantung dari tim ahli cagar budaya.

Jika dalam kajian itu kemudian menemukan nilai penting dari bangunan, misal sisi sejarah, arsitektur dan lain-lain. "Maka perlu diusulkan menjadi obyek cagar budaya yang dilindungi,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz) Editor : Achmad RW
#Bangunan Kuno #rumah kuno #abad ke 19 #Jombang #Jogoroto #Tambar #BPCB