“Ada lagi nanti rencana beberapa pihak lagi yang akan dipanggil,” terang AKP Achmad Kapolsek Kesamben.
Yang pertama diperiksa, adalah Eka Pujiastuti sang pemilik hajat yasinan berujung keracunan itu. Eka diperiksa Sabtu (14/5) lalu. Selain itu, ada pula tenaga honorer di Polsek Kesamben yang juga dimintai keterangan. Achmad menyebut, tenaga honorer ini adalah salah satu orang pertama yang mengetahui kejadian keracunan itu. “Namanya Mbak Putri,” imbuhnya.
Kapolsek juga telah memeriksa korban keracunan. Salah satu warga Dusun Garu yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kesamben. “Satu orang yang pertama kali pulang dari puskesmas, karena sudah pulang,” lontar dia.
Selain itu, pihaknya merencanakan untuk memanggil beberapa orang lagi. Mereka adalah penjual bahan makanan yang dibeli pemilik hajat yasinan. “Memang kami merencanakan tapi belum kita panggil,” bebernya.
Namun, ketika disinggung hasil pemeriksaan sementara itu, Achmad mengaku belum bisa menjelaskan detail. Hasil pemeriksaan itu belum bisa disampaikan lantaran masih proses pendalaman. Termasuk ketika disinggung apakah polisi sudah menemukan indikasi kesengajaan maupun kelalaian dalam kasus keracunan ini.
“Hasilnya belum tahu, tentang kemungkinan-kemungkinan juga masih kita kaji. Sekaligus masih menunggu hasil lab yang dikirim ke Labkesda," pungkasnya. (riz/bin/riz) Editor : Achmad RW