Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PT Dwi Mulya Jaya Muncul Lagi sebagai Pemenang Tender

Rojiful Mamduh • Kamis, 21 April 2022 | 14:15 WIB
Photo
Photo
JOMBANG - Lelang proyek pembangunan sentra IKM slag aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito mendekati tahap final. Menyusul sudah ada penetapan tiga pemenang dari proses lelang proyek dengan pagu mencapai Rp 25,6 miliar ini.

Pantauan di laman resmi LPSE Jombang Rabu (20/4) sore, proyek dengan nama paket pembangunan sentra IKM slag Desa Kendalsari, dalam kolom hasil evaluasi tertulis sudah ada tiga penyedia bertengger posisi atas.

Masing-masing urutan pertama atau calon pemenang, yakni PT Dwi Mulya Jaya dengan harga terkoreksi sebesar Rp 20,4 miliar. PT Dwi Mulya merupakan penyedia tahun lalu yang menggarap proyek serupa di Desa Bakalan.

Urutan kedua atau cadangan pertama, yakni PT Masa Sinar Mulia.  Dengan harga penawaran terkoreksi Rp 21,6 miliar. Urutan selanjutnya atau cadangan kedua dari PT Prima Nata Konstruksi dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp 22,5 miliar.

Sementara kolom pemenang sudah tertulis PT Dwi Mulya Jaya beralamat di Jalan Muria nomor 56 lantai dua, Wates, Magersari, Kota Mojokerto menjadi pemenang dengan harga terkoreksi sebesar Rp 20,4 miliar.

Dikonfirmasi terkait itu Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Jombang Joko Murchoyo menerangkan, saat ini tahapan lelang proyek itu sudah masuk masa sanggah. Sudah ada pemenang, cadangan satu, dan cadangan dua. ”Jadi hari ini (kemarin, Red) tahapannya sudah masuk masa sanggah selama lima hari. Mulai tanggal 20 sampai 25 April,” kata Joko dikonfirmasi.

Dijelaskan, hingga Rabu (20/4) sore belum ada sanggahan diterima pihaknya. Seandainya sampai lima hari ke depan tetap sama, bakal dilanjutkan. Pihaknya bakal mengirim dokumen hasil lelang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. ”Jadi setelah masa sanggah habis dan tidak ada sanggahan, dokumen pemilihan semua kita kirim ke PPK untuk ditindaklanjuti. Kalau ada sanggahan, ya kita jawab dahulu, tapi sampai sekarang masih kosong,” imbuh dia.

Kendati demikian, diakui calon pemenang kali ini merupakan penyedia tahun lalu yang menggarap proyek serupa di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito. ”Kayaknya sama (penyedia, Red) dengan tahun lalu yang di Bakalan,” lanjut Joko.

Dijelaskan, lelang sudah melalui tahapan yang ada. Berikut sudah munculnya calon pemenang notabene penyedia atau pemenang proyek serupa tahun lalu. ”Jadi ini berdasarkan hasil evaluasi pokja. Mulai dari dokumen dan sebagainya ini tercukupi semua,” tutur dia.

Dikatakan, sebelum menjadi calon pemenang atau dalam tahap penawaran, penyedia itu berada di urutan keenam yang menawar. ”Setelah itu dievaluasi semua persyaratannya. Kalau sesuai ya ditetapkan, kalau tidak ya naik ke peserta selanjutnya,” ujar Joko.

Menurutnya, evaluasi dilakukan tim sesuai dengan aturan yang ada. Penyedia sudah melengkapi seluruh berkas persyaratan berikut harga penawaran. ”Jadi dokumen yang dikirim sudah lengkap. Ibaratnya ujian, pokja ini tinggal evaluasi atau mengoreksi saja. Mulai dari syarat administrasi, teknik sampai harga. Kalau benar semua, ya memenuhi syarat,” lanjut Joko.

Berikut disinggung apakah penyedia harus memiliki pengalaman menggarap proyek serupa, menurut Joko, masuk dalam syarat kualifikasi. ”Itu sudah ada di pengumuman awal, jadi (peserta) harus punya pengalaman sejenis dan sebagainya,” kata Joko.

 

Cium Aroma  Permainan Dalam Proses Lelang

TERPISAH, segera kelarnya lelang proyek pembangunan sentra IKM slah aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito mendapat respons Nurrohman aktivis LSM Pos Paham. Dia mengingatkan proses lelang harus berjalan transparan.

”Munculnya pemenang yang sama dengan proyek tahun lalu (di Desa Bakalan, Red) ini ditengarai syarat dengan permainan,” kata Nurrohman kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Menurutnya, itu setelah menilik proses lelang yang ada, tahun ini nyaris sama dengan tahun lalu. Dua dari tiga penyedia yang tahun ini memiliki status pemenang dan cadangan satu merupakan penyedia sama dalam lelang tahun lalu. ”Apalagi tahun ini muncul kembali PT yang sama sebagai pemenang lelang,” imbuh dia.

Sehingga, disinyalir adanya indikasi permainan dalam tahapan itu. ”Ini proyek anggarannya besar sampai Rp 25,6 miliar,” kata Nurrohman.

Untuk diketahui, tahun lalu pemkab memiliki proyek pembangunan sentra IKM slag aluminium di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito dengan pagu anggaran Rp 24,7 miliar. Pemenang berkontrak, yakni PT Dwi Mulya Jaya beralamat di Jalan Muria nomor 56 lantau dua Wates Magersari, Kota Mojokerto dengan harga penawaran Rp 19,7 miliar. Editor : Rojiful Mamduh
#Pemenang Tender #PT Dwi Mulya Jaya #Proyek Sentra IKM Slag Aluminium Kendalsari