“Pelaku ini residivis dalam kasus sama di Nganjuk, sempat dihukum 11 bulan, baru keluar penjara dan mengulangi lagi perbuatannya,” terang AKP Giadi Nugraha Kasatreskrim Polres Jombang, Jumat kemarin (8/4) siang.
Dari pemeriksaan, aksi pengeroyokan itu bermula dari aksi galang dana yang dilakukan sejumlah komunitas serta anggota perguruan silat di Kecamatan Diwek. Tersangka berangkat bersama lima temannya menuju Diwek, setelah berkumpul di SPBU Perak. “Mereka berkumpul di Diwek, pesertanya dari Jombang, Lamongan dan Nganjuk,” lanjutnya.
Kegiatan galang dana itu akhirnya dibubarkan aparat setempat karena massa yang datang terlalu banyak. Setelah itu, mereka berkonvoi dari Desa Grogol menuju arah barat ke Pabrik Gula Cukir sekitar pukul 23.00 WIB. ”Rombongan berisi 50-100 orang, tapi hanya enam orang yang dari Jombang, sisanya Lamongan dan Nganjuk,” tambah Giadi.
Sepanjang perjalanan, ratusan pemotor itu melakukan aksi anarkis kepada sejumlah pengguna jalan. Salah seorang mahasiswa Unhasy M Sholahuddin Akbar, yang mengendarai Honda Beat dengan Nopol S 2464 Z juga jadi sasaran pengeroyokan para pemotor itu.
Ia dianiaya dan sepeda motornya dirusak saat berpapasan di Dusun Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek. Akibatnya, sepeda motor korban rusak. Ia sendiri mengalami luka memar pada bagian kepala dan punggung. “Pelaku menyerang korban karena mengira dia adalah pengikut perguruan silat lain, padahal bukan,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya ini.
Tersangka berhasil dibekuk setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi lain. Polisi, juga mengamankan sweater dan bendera dengan logo perguruan silat yang dibawa pelaku saat beraksi. Termasuk sepeda motor korban yang dirusak.
“Kami pastikan dia bukan pelaku tunggal, penyelidikan masih dilakukan” tegasnya. Atas perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di penjara. Ia dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. Editor : Rojiful Mamduh