Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kapolres Jombang Perintahkan Selidiki Dugaan Pemotongan Bansos Bakalanrayung

M Nasikhuddin • Sabtu, 5 Maret 2022 | 15:38 WIB
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat
JOMBANG – Dugaan pemotongan dana bansos di Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang mendapat atensi dari Korps Bhayangkara. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat sudah memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

”Saya sudah dapat laporan terkait itu (pemotongan bansos, Red). Suda­­h saya perintahkan kasatreskrim menindaklanjuti. Kita lakukan lidik (penyelidikan),” tegas AKBP Nurhidayat kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (4/3).

Terpisah, Achmad Sholikhin Ruslie salah satu pengamat hukum di Jombang mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana. ”Kasus ini, sekalipun sebagian atau semuanya sudah dikembalikan, tetap tidak menghapus pidana. Jadi harus diusut seterang-terangnya,” tegasnya kemarin.

Pihaknya berharap aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan bisa menindaklanjuti serius kasus pungutan liar bansos uang tunai pengganti BPNT tersebut. Menurutnya, tidak bisa kemudian setelah kasus mencuat ke publik, kemudian dilakukan mediasi, uang KPM dikembalikan lantas kasus selesai.

”Tidak bisa seperti itu. Kalau negara kita ingin baik, tertib kasus seperti ini harus ditangani. Terbukti atau tidak itu nanti. Kan ada proses penyelidikan, klarifikasi hingga penyidikan,” tegas Sholikhin.

Bukan tidak mungkin, ada keterlibatan oknum lain yang ikut terlibat dalam aksi tidak terpuji ini. ”Sesuai rumusnya, hampir tidak mungkin korupsi dilakukan sendiri, apalagi sampai masif seperti itu korbannya. Hampir tidak mungkin kasun bertindak sendiri, tanpa ada perintah atau minimal diketahui oleh atasannya,” terang dia.

Menurut Solikhin, tindakan pemotongan bansos, merupakan kejahatan serius dan bagi pelakunya harus ditindak tegas. ”Ini termasuk perbuatan korupsi. Baik delik formil maupun material sudah terpenuhi, kan sudah terjadi,” tegasnya.

Sholikhin juga menyoroti tindakan inspektorat yang dinilainya punya kewajiban membina ASN. Melihat seperti ini seharusnya pihak Inspektorat jangan diam, hanya menunggu laporan. “Inspektorat punya kewajiban menjaga perilaku ASN,” pungkas pria yang pernah menjadi anggota DPRD Jombang ini.

Hal senada disampaikan Aan Anshori Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang, yang seharusnya jadi pintu masuk Pemkab Jombang, khususnya Satgas Pungli untuk investigasi lebih jauh. Karena bisa saja ini fenomena gunung es yang tidak terjadi di desa itu.

Langkah pertama yang bisa dilakukan, lanjutnya, dengan membuka hotline pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Pengaduan akan datang lebih banyak. “Tentu harus ada komitmen untuk melindungi pelapor agar masyarakat bisa nyaman saat melapor,” ungkapnya.

Namun yang juga penting menurutnya pemberian sanksi kepada terduga pelaku. Aan menyebut, pengembalian uang kepada KPM, memang salah satu bentuk tindakan baik. Namun itu saja tidak cukup. “Harus ada pemeriksaan, apa benar itu inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari orang lain? APH dan Inspektorat bisa bergerak,” lanjutnya.

Tanpa adaa sanksi tegas, menurut Aan kejadian serupa bukan tak mungkin akan terus berulang. Penyelesaian masalah di luar pengadilan, maka dampak negatifnya tidak ada efek jera bagi pelaku pungli kalau yang dilakukan salah. Terlebih, pembinaan yang disebut pihak kecamatan akan dilakukan masih sangat abstrak.

“Selama ini pembinaan tidak jelas diapakan, apakah memberikan efek. Karenanya saya mendorong untuk proses hukum berjalan” pungkasnya. Editor : M Nasikhuddin
#Kapolres Jombang #Dugaan Pemotongan Bansos Bakalanrayung