Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dorong Audit Perumda Aneka Usaha Seger dan Panglungan Jombang

Rojiful Mamduh • Selasa, 15 Februari 2022 | 14:33 WIB
Kantor Perumda Aneka Usaha Seger
Kantor Perumda Aneka Usaha Seger
Wacana menambah penyertaan modal Perumda Aneka Usaha Seger dan Perkebunan Panglungan tak luput dari perhatian publik. M. Thamrin Bey pengamat ekonomi mendorong pemkab melakukan audit keuangan perumda sebelum memutuskan memberi suntikan modal.

”Audit harus dilakukan terlebih dulu, biar terang problem perusahaan selama ini di mana, kenapa sulit berkembang,” ungkap Thamrin.

Selama mengikuti perkembangan dua perumda ini, sejak berdiri hingga sekarang, tidak sekali pemkab menggelontorkan anggaran untuk tambahan modal perusahaan. Namun sejauh ini kontribusinya untuk menambah pendapatan daerah masih jauh dari harapan. ”Mulai awal berdiri sampai sekarang terus begitu. Coba dihitung lagi, mulai awal berdiri sampai sekarang sudah berapa suntikan modal dari pemkab? terus mereka sudah memberi PAD ke pemerintah berapa? Jangan sampai hanya memberi suntikan, akhirnya nggak terekam,” kata Thamrin.

Dijelaskan, penyertaan modal selama ini selalu jadi langkah yang diambil. Tanpa melakukan perubahan atau perbaikan dalam perusahaan itu. ”Intinya diaudit dulu, maka akan kelihatan kekurangan dan segala macam. Misalnya kebutuhan dana dan sebagainya,” imbuh dia.

Dari hasil audit itu lanjut Thamrin, menjadi salah satu bekal mengetahui kondisi perusahaan. ”Akhirnya kan tahu boroknya ini apa saja. Dan permasalahan apa saja yang harus diselesaikan, termasuk di antaranya pendanaan,” sambung Thamrin.

Perusahaan kata dia, harusnya mengajukan dengan cara lain. Namun, selama ini mengandalkan penyertaan modal dari pemkab. ”Harusnya mereka ini tahu, tidak selalu minta modal terus. Cara kasarnya seperti anak kecil sudah dikasih motor lalu (motor, Red) rusak tidak bisa memperbaiki, minta uang lagi,” terang dia.

Dia lantas mempertanyakan sampai kapan cara itu akan terus dipergunakan. Mengingat, dalam prosesnya sebelumnya perumda digadang-gadang dikelola para tenaga professional akan lebih baik, namun, dalam praktiknya cara lawas sampai sekarang masih tetap dipertahankan. ”Mau sampai kapan terus seperti itu? karena, kalau seperti itu sudah menjadi watak social, bukan lagi watak seorang pebisnis, karena ngomongnya sudah tidak ke ekonomi lagi, tapi keinginan,” ujar Thamrin.

Sebelumnya, minimnya pendapatan daerah yang disetor dua perumda milik pemkab Jombang menuai sorotan pemerhati publik. Yang mendesak pemkab mengevaluasi serius terkait pengelolaan Perumda Aneka Usaha Seger dan Perkebunan Panglungan yang selama ini minim kontribusi. Bahkan mereka menawarkan opsi pembubaran hingga merger.

Ahmad Sholikhin Ruslie, salah satu pengamat menilai selama ini kontribusi dua perumda tak maksimal. Sebaliknya, cenderung menjadi beban bagi pemkab. Mantan anggota DPRD Jombang ini mendorong pemkab melakukan evaluasi serius keberadaan perumda, dan segera mengambil tindakan strategis. ”Kalau rugi terus dan tidak bisa dibenahi, ya sudah dibubarkan saja,”tegas kata Sholikhin kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dibentuknya perumda, menurut Sholikhin tujuannya meningkatkan potensi daerah dan ujungnya untuk mendukung penigkatan pendapatan asli daerah. Juga untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. ”Fungsi utamanya menopang pendapatan asli daerah, sehingga menjadi penyangga keuangan daerah. Kaitan pelayanan, ini terkecuali PDAM (Perumdam, Red) karena berhadapan langsung dengan masyarakat, ketika dituntut harus untung besar, tentu konsekuensinya malah membebani masyarakat,” imbuh dia.

Kondisi di lapangan justru jauh dari fungsi utama. Sebab menurut dia, selama ini sejumlah perumda belum mampu memberi kontribusi ke pemkab. ”Malah terus penyertaan modal, ini akan menjadi beban pemkab,” imbuh dia.

Karenanya, pemkab harus segera evaluasi secara serius, terkait perumda. Misal setelah statusnya dialihkan ke perumda ternyata tidak ada perubahan lebih baik, opsi pembubaran sudah harus dipertimbangkan. ”Opsi pembubaran bisa dilakukan. Salah satunya dengan mengembalikan pengelolaannya ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seperti Perkebunan Panglungan. Ini kan murni manajemen, bukan berkaiatan pelayanan masyarakat. Ini sudah rugi bertahun-tahun, menurut saya perlu dievaluasi,” sambung dia.

Berikut Perumda Aneka Usaha Seger juga tak luput dari sorotan Sholikhin. ”Saya fikir ini ada kebocoran, dan perlu diaudit. Ada jenis usaha yang memang tidak marketable. Alat percetakannya sudah ketinggalan. Kalau hanya itu kan sudah banyak di luar,” kata Sholikhin.

Senada, Suharto mantan Sekdakab Jombang menilai, pemkab harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi perumda. Dan mengkaji secara serius penyebab sehingga kontribusi perumda masih minim. ”Artinya harus dikaji, dianalisa, kira-kira di mana problemnya. Kalau dulu mungkin kaitan perusahaan daerah masih ada pegawainya dan dibayar pemda dan sebagainya,” kata Suharto.

Untuk saat ini lanjut dia, karena sudah berdiri sendiri harus bisa benar-benar mandiri. ”Misalnya sekarang sudah bisa membayar sendiri dan murni perusahaana umum kekayaan daerah dipisahkan. Dia harus mandiri,” imbuh dia.

Sehingga lanjut dia, pemkab dirasa perlu melakukan evaluasi segera. ”Artinya harus benar-benar dievaluasi. Kalau tidak mampu, misal sudah disuntik dana katakan Rp 2 miliar, itung-itungan didepositokan berapa. Misal disuntikkan ke perumda setahun harus kembali sekian, itu mampu tidak?,” sambung Suharto.

Karena itu lanjut dia, konsep dari perusahaan itu harus jelas. ”Karena dalam rangka meningkatkan PAD dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Kalau memang setelah dilakukan evaluasi ternyata tetap tidak bisa, terus untuk apa dipertahankan,” kata Suharto Editor : Rojiful Mamduh
#Aneka usaha seger jombang #dprd jombang #BPK RI