Rumah sakit swasta kelas D yang beralamatkan di Jl Bridjen Kretarto No. 22A ini berhasil secara berkelanjutan Status akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna membuat RSI Jombang diharuskan memiliki standar khusus dalam seluruh aspek penilaian.
Direktur RSI Jombang Agung Hendro Yuwono MKes mengatakan, dalam hal fasilitas, RSI Jombang sudah memenuhi standar yang memadai, didukung juga dengan sarana dan prasarana yang memenuhi syarat hingga pengolahan limbah medis dan rumah tangga yang sesuai prosedur. ”Standar pelayanan juga dilakukan dalam peningkatan kapabilitas seluruh karyawan, utamanya yang bersentuhan langsung dengan pasien dan pengunjung rumah sakit,” imbuhnya.
Tahapan akreditasi mulai dari permohonan telah berjalan sejak Desember tahun kemarin. Proses penilaian baik secara daring hingga luring selama Februari mampu dilewati RSI Jombang dengan sangat baik hingga dinyatakan lulus pada 8 Maret 2023
”Pencapaian akreditasi dengan tingkat kelulusan bintang lima paripurna ini merupakan buah dari hasil kerja sama bersama seluruh unsur rumah sakit hingga mampu menjawab kepercayaan masyarakat,” tegas direktur. Hal ini sesuai dengan motto RSI, yakni ramah, santun, ihsan. (dwi/naz/riz) Editor : Achmad RW