Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung dr Erika Widayanti Lestari MMR menuturkan, status akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna membuat RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung diharuskan memiliki standar khusus dalam aspek penilaian. ” Termasuk di dalamnya pelayanan, fasilitas, sarana dan prasana yang memadai, hingga pengolahan limbah yang sesuai prosedur,” terang direktur.
Standar pelayanan dimulai dari peningkatan kapabilitas seluruh karyawan, utamanya yang bersentuhan langsung dengan pasien dan pengunjung rumah sakit. ”Dalam hal fasilitas, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung juga sudah memenuhi standar yang memadai, didukung juga dengan sarana dan prasana yang memenuhi syarat,” tandasnya.
Dalam hal pengolahan limbah, secara khusus pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah bersertifikasi serta dikontrol secara rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang untuk pengolahan dan pengelolaan sampah limbah medis. ”Khusus untuk pengolahan dan pembuangan sampah rumah tangga, RSU PKU Muhammmadiyah Mojoagung bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung,” imbuhnya.
Pemilahan sampah juga dibedakan dalam pewarnaan tempat dan plastik limbah sampahnya. Yakni warna hitam untuk sampah limbah rumah tangga dan warna kuning untuk sampah limbah medis. ”Seluruh pengolahan limbah medis maupun rumah tangga juga sudah tertuang dalam MoU, untuk menghindari terjadinya pengolahan sampah limbah yang tidak sesuai dengan prosedur kesehatan,” ujarnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang juga telah melaksanakan visitasi dan menyatakan bahwa pengolahan sampah limbah medis maupun rumah tangga di RSU PKU Muhamammadiyah Mojoagung telah sesuai standar prosedur. (dwi/naz/riz)
Editor : Achmad RW